Wearemania.net - Sebuah pernyataan keras dilontarkan Iwan Budianto ihwal pernyataan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang menyebut Arema Cronus belum menuntaskan persyaratan legal mereka. Menurut CEO Arema Cronus, verifikasi pada kontestan ISL -termasuk Arema- bukan wewenang BOPI.
"Kami klub tidak punya garis komunikasi dengan BOPI," tukas Iwan.
"Kami anggota PSSI dan berkompetisi di bawah bendera PT Liga Indonesia. Tentunya semua komunikasi akan melalui PT Liga," sambungnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, menyebut ada tiga klub calon peserta Indonesia Super League 2015 yang belum memenuhi syarat legalitas. Selain Arema Cronus, BOPI juga memasukkan PersebayaSurabaya dan Pelita Bandung Raya ke kategori ini.
"Kami menemukan ada beberapa klub yang belum menyertakan dokumen pengesahan akta pendiriannya oleh Kemenkumham. Padahal kita tahu, setiap badan usaha baru dianggap legal jika sudah disahkan oleh Kemenkumham," papar Heru Nugroho.
Sementara itu, Iwan menambahkan bahwa manajemen Arema telah memenuhi lima aspek verifikasi.
"Sejauh ini tidak ada pertanyaan apa-apa dari PT Liga menyangkut 5 aspek kami yang telah disahkan," tandasnya.(den/ada)
"Kami klub tidak punya garis komunikasi dengan BOPI," tukas Iwan.
"Kami anggota PSSI dan berkompetisi di bawah bendera PT Liga Indonesia. Tentunya semua komunikasi akan melalui PT Liga," sambungnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, menyebut ada tiga klub calon peserta Indonesia Super League 2015 yang belum memenuhi syarat legalitas. Selain Arema Cronus, BOPI juga memasukkan PersebayaSurabaya dan Pelita Bandung Raya ke kategori ini.
"Kami menemukan ada beberapa klub yang belum menyertakan dokumen pengesahan akta pendiriannya oleh Kemenkumham. Padahal kita tahu, setiap badan usaha baru dianggap legal jika sudah disahkan oleh Kemenkumham," papar Heru Nugroho.
Sementara itu, Iwan menambahkan bahwa manajemen Arema telah memenuhi lima aspek verifikasi.
"Sejauh ini tidak ada pertanyaan apa-apa dari PT Liga menyangkut 5 aspek kami yang telah disahkan," tandasnya.(den/ada)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar